get app
inews
Aa Text
Read Next : Kanwil Kemenkumham Jabar Tanggapi Kasus Kekerasan terhadap Wartawan di Subang

PC IMM Subang Kecam Keras Aksi Kekerasan terhadap Wartawan

Rabu, 09 April 2025 | 20:19 WIB
header img
PC IMM Subang Kecam Keras Aksi Kekerasan terhadap Wartawan. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang mengutuk aksi kekerasan terhadap insan pers yang kembali terjadi di wilayah Subang. Insiden kali ini menimpa wartawan media online hadejabar.com, Hadi Hadrian (46), yang menjadi korban pengeroyokan brutal saat tengah menjalankan tugas jurnalistik di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Rabu (9/4/2025).

Peristiwa ini terjadi ketika Hadi Hadrian, bersama Ketua Barisan Patriot Anak Negeri (BPAN) Subang, Baim, mendatangi lokasi sebuah kandang ayam petelur untuk mengonfirmasi perihal legalitas izin usaha peternakan tersebut yang diduga tidak lengkap. Namun saat berada di lokasi, keduanya diserang secara tiba-tiba oleh sekelompok orang yang diduga merupakan karyawan kandang. Akibat kejadian itu, Hadi mengalami luka parah, sementara Baim berhasil melarikan diri dengan luka ringan.

“Ini adalah bentuk teror terhadap kebebasan pers dan upaya pembungkaman suara kritis. Kami tidak akan tinggal diam melihat insan pers yang menjalankan tugas mulia justru menjadi korban kekerasan,” tegas Ketua Umum PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, dalam keterangan resminya.

Menanggapi peristiwa tersebut, PC IMM menyampaikan tiga tuntutan kepada aparat penegak hukum, yakni mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap dalang maupun pelaku langsung, menindak tegas oknum yang terlibat dalam penganiayaan sesuai hukum pidana, dan memastikan perlindungan maksimal bagi jurnalis dalam menjalankan tugas.

“Kami meminta Kapolres Subang segera menangkap pelaku dan memproses hukum mereka. Kekerasan terhadap jurnalis adalah kejahatan serius yang melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan KUHP Pasal 170 tentang Penganiayaan Berjamaah,” tambah Iqbal.

Iqbal juga menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak.

“Serangan terhadap wartawan adalah serangan terhadap hak publik atas informasi yang akurat. Jika aparat lamban bertindak, kami tidak segan akan turun ke jalan mendesak keadilan,” tegasnya.

Selain itu, PC IMM turut mengajak seluruh elemen masyarakat Subang untuk mengawal proses hukum secara terbuka dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis serta media yang menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut