Diliburkan Saat Arus Mudik Balik, Pengayuh Becak dan Delman di Jabar Dapat Insentif Rp3 Juta

SUBANG, iNewsSubang.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyalurkan insentif bagi pengemudi delman, sopir angkot, ojek, dan pengemudi becak di Jawa Barat sebesar Rp3 juta per orang untuk periode Lebaran 2025. Insentif ini dicairkan dalam dua tahap, yaitu saat arus mudik dan balik Lebaran.
Penyaluran insentif ini berlangsung di Mako Polres Subang dan diberikan langsung oleh Gubernur Dedi, didampingi Kapolda Jabar Irjen. Pol. Akhmad Wiyagus, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, serta Wakil Bupati Subang Agus Masykur.
Dedi menjelaskan bahwa insentif ini akan diberikan dalam bentuk transfer bank.
"Kita ngasih Rp3 juta dalam bentuk ditransfer uangnya, Rp1,5 juta itu sebelum lebaran, dan Rp1,5 juta setelah lebaran," ujar Dedi.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pembagian pencairan menjadi dua tahap bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana.
"Kenapa dibagi dua, saya khawatir nanti udah dikasih Rp3 juta, tahu-tahunya masih mangkal. Kenakalan jangan hanya ditujukan ke aparat, rakyat juga sama kalau soal kenakalan," tambahnya.
Gubernur Dedi menjelaskan bahwa insentif ini diberikan kepada mereka yang biasa mangkal di pasar-pasar yang berada di jalur arus mudik dan balik Lebaran. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan akibat kepadatan di titik-titik tersebut.
"Jadi biasa mangkal di pasar. Untuk pendataan yang biasa dilakukan oleh Polres," tuturnya.
Bagi pengemudi becak di Kabupaten Subang yang belum menerima insentif ini, pendataan tambahan akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Subang dan Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, bekerja sama dengan Bank BJB.
Kegiatan penyaluran insentif ini selesai pada pukul 13.40 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pemberian insentif bagi 43 pengemudi becak dan delman di wilayah Kabupaten Subang.
Gubernur Jabar menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran, sekaligus sebagai bentuk kompensasi biaya operasional bagi pengemudi angkutan tidak bermotor.
Editor : Yudy Heryawan Juanda