Polsek Binong dan Polsek Patokbeusi Amankan Belasan Remaja yang Diduga Akan Tawuran Perang Sarung

SUBANG, iNewsSubang.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Binong berhasil mengamankan empat remaja yang diduga akan melakukan aksi perang sarung atau tawuran, Senin (10/3/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Keempat remaja tersebut diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan sekelompok pemuda yang membawa senjata tajam.
Dari hasil pemeriksaan, kelompok remaja ini diperkirakan berjumlah sekitar 15 orang. Selain mengamankan empat orang, petugas juga menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, dua bilah celurit panjang, satu golok, dan satu buah petasan kembang api. Saat ini, mereka telah dibawa ke Polsek Binong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Binong, AKP Asep Musa Dinata, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, terutama di bulan suci Ramadan.
"Kami akan bertindak tegas dan terukur dalam menangani potensi gangguan keamanan seperti perang sarung ini. Informasi yang tepat dan langkah cepat akan sangat mendukung keberhasilan dalam mencegah situasi yang bisa membahayakan masyarakat," ujar AKP Asep.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. "Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di jam-jam rawan, demi menjaga ketertiban dan kekhidmatan bulan suci Ramadan," tambahnya.
Di lokasi berbeda, jajaran Polsek Patokbeusi juga mengamankan 10 remaja yang diduga terlibat dalam aksi perang sarung. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di sepanjang Jalan Raya Pantura, tepatnya di sekitar Kampung Cibanggala.
Kapolsek Patokbeusi, melalui personel siaga yang sedang melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya sekelompok remaja yang akan melakukan perang sarung. Saat melintas di Jalan Sarengseng, petugas berpapasan dengan kelompok yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah diinformasikan sebelumnya.
Tanpa kesulitan berarti, petugas berhasil menghentikan dan mengamankan 10 remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Mereka adalah PPP (18), NP (17), DA (18), RF (18), RA (15), ZIS (18), AS (17), BB (18), DR (16), dan WW (15). Selain itu, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor serta tiga buah sarung yang sudah dipersiapkan untuk tawuran. Tidak ditemukan senjata tajam di lokasi.
Sebagai langkah pembinaan, Kapolsek Patokbeusi memanggil para orang tua dan guru dari para remaja yang diamankan untuk diberikan arahan di Aula Polsek. Dalam kesempatan tersebut, para remaja diminta untuk sungkem atau sujud kepada orang tua mereka sebagai bentuk permintaan maaf.
"Kami mengajak masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih menjaga dan mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka menjadi korban atau pelaku kejahatan di jalanan. Kami juga mengimbau agar masyarakat kembali mengaktifkan ronda malam guna meningkatkan keamanan lingkungan," tegas Kapolsek Patokbeusi.
Dengan adanya kejadian ini, kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna mencegah aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Editor : Yudy Heryawan Juanda