get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengusaha Tambang Sebut Membuat Izin Sulit, Sudah Habis Rp1,5 Miliar Izin Tak Kunjung Keluar

Ketua LSM AKSI Soroti Penutupan Tambang Ilegal di Subang, Minta Pemerintah Segera Evaluasi Regulasi

Jum'at, 24 Januari 2025 | 21:41 WIB
header img
Ketua LSM AKSI, Warlan. (Foto: Yudy H JUanda)

Ketua LSM AKSI juga mendorong Pemerintah Provinsi untuk segera mengevaluasi perizinan tambang dan memastikan pelaksanaannya berjalan normatif. Ia menekankan pentingnya reklamasinya setelah tambang selesai dioperasikan agar tidak meninggalkan dampak negatif pada lingkungan.

"Setelah penutupan ini segeralah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi, seperti apa perijinannya. Mungkin tidak usah terlalu mahal, yang penting, normatif jalan. Rencana tambang itu setelah ditambang bagaimana reklamasinya, jangan dibiarkan dan ditinggalkan. Sehingga akan merugikan dampak lingkungannya," imbuhnya.

Selain itu, ia menyoroti aspek transportasi tambang agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar area tambang, baik dalam hal pariwisata, pekerjaan, maupun pendidikan.

"Lalu jalan transportasinya, bagaimana jalan yang dilalui tambang tersebut tidak mengganggu masyarakat, tidak mengganggu aktivitas baik itu yang wisata, baik itu yang bekerja, baik itu yang sekolah," ucapnya.

Penutupan tambang ilegal ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan di Subang, sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut