get app
inews
Aa Text
Read Next : Pimpin Apel Perdana Tahun 2025, Pj Bupati Subang Soroti Prestasi dan Target Daerah

Penerbitan PBG MBR di Subang Hanya 16 Menit, Mendagri Serahkan Rekor MURI ke Pemkab Subang

Rabu, 22 Januari 2025 | 14:33 WIB
header img
Mendagri Tito Karnavian serahkan rekor MURI ke Pemkab Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

"Masyarakat berpenghasilan rendah ini dibantu salah satunya pembebasan BPHTB, kedua PBG. BPHTB itu nilainya 5 persen dari nilai objek pajak," jelasnya. 

Kepala DPMPTSP Subang, Dikdik Solihin, menegaskan pentingnya pelayanan cepat untuk mempermudah masyarakat. 

"Kita bisa yang tadinya Jawa Barat itu tiga jam, ternyata sekarang di sini bisa sampai 16 menit 33 detik. Itu dihitung dari persyaratan yang lengkap masuk ke SIMBG. Alhamdulillah, kita tidak ada kendala, dan kita bersyukur bisa memberikan pelayanan cepat," ujarnya. 

Selain itu, Pemkab Subang memberikan pembebasan retribusi PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah. "MBR itu untuk retribusinya di angka nol," tambahnya.

Inovasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini menjadi bukti nyata upaya modernisasi pelayanan publik secara cepat, transparan, dan akuntabel. Program ini diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan tiga juta rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut