get app
inews
Aa Text
Read Next : Kelola Air Limbah Ramah Lingkungan, Suryacipta Raih Penghargaan IJTI Purwasuka Award 2024

IJTI Purwasuka Kecam Kekerasan terhadap Wartawan oleh Oknum Polisi

Selasa, 24 Desember 2024 | 11:53 WIB
header img
IJTI Purwasuka Kecam Kekerasan terhadap Wartawan oleh Oknum Polisi. (Foto: Istimewa)

"IJTI Pusat mendesak Kepolisian RI untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada Kombes Pol. Tony E.P. Sinambela sesuai hukum yang berlaku," ujar Herik Kurniawan, Ketua Umum IJTI Pusat.

Herik juga meminta Polda Gorontalo untuk menjamin keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas di lapangan. Ia menegaskan bahwa semua institusi kepolisian harus menghormati peran jurnalis sebagai bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas publik.

"IJTI mengingatkan seluruh jurnalis untuk menjalankan tugas secara profesional, berpegang pada prinsip-prinsip kode etik jurnalistik, dan selalu menghormati aturan yang berlaku. Profesionalisme jurnalis adalah bagian penting dalam menjaga kredibilitas dan integritas pers di mata publik," imbuhnya.

IJTI Pusat kembali mengingatkan bahwa kemerdekaan pers merupakan elemen vital demokrasi yang harus dijaga dari intervensi atau intimidasi oleh pihak mana pun, termasuk aparat negara. IJTI juga mengajak insan pers untuk bersolidaritas menghadapi ancaman terhadap kebebasan pers.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut