Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahkamah Agung Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo
Advertisement . Scroll to see content

Dinilai Berkinerja Baik, MA Potong Masa Hukuman Edhy Prabowo 4 Tahun

Jum'at, 11 Maret 2022 | 09:47 WIB
  • author Carlos Roy Fajarta
Dinilai Berkinerja Baik, MA Potong Masa Hukuman Edhy Prabowo 4 Tahun
Edhy Prabowo (Foto: Antara)

Lebih lanjut dia menjelaskan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 12, eksportir disyaratkan untuk memperoleh benih benih lobster dari nelayan kecil.

BACA JUGA : Temui Jaksa Nakal dan Main Proyek di Daerah, Segera Lapor Kejagung, ini Nomornya

"Sehingga jelas perbuatan terdakwa tersebut untuk menyejahterakan masyarakat khusus nelayan kecil. Nah itu jadi ada regulasi yang kedua. Putusan lama lalu membuat Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 12," katanya. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dengan sangkaan menerima suap terkait ekspor benih bening lobster atau benur pada 2020 silam.

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut