SUBANG, iNewsSubang.id – Dua hari menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, memimpin apel pergeseran personel Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) di Lapangan Apel Tatag Trawang Tungga Polres Subang, Senin (25/11/2024).
Apel tersebut dihadiri oleh Wakapolres Subang, Kabag Ops, Pejabat Utama (PJU), Perwira Polres Subang, Kapolsek jajaran Polres Subang, serta sekitar 750 personel Polres Subang.
Dalam amanatnya, AKBP Ariek Indra Sentanu menegaskan pentingnya kesiapan personel dan kelengkapan sarana prasarana dalam mendukung pengamanan Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
“Apel ini bertujuan untuk melakukan pengecekan kesiapan personel, sarana prasarana, serta menyamakan pola pikir dan pola tindak dalam pengamanan tahapan pemungutan suara,” ujar AKBP Ariek.
Ia juga menyoroti potensi kerawanan selama tahapan Pilkada, khususnya di wilayah hukum Polda Jawa Barat. “Sebagai upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Polri bekerja sama dengan TNI dan Linmas akan melibatkan kekuatan penuh untuk memastikan Pilkada berjalan lancar, tertib, dan aman,” tambahnya.
Kapolres Subang menyampaikan lima poin penting yang harus dipedomani oleh personel PAM TPS yaitu survey dan Analisis Lokasi TPS, Komunikasi dengan Petugas Linmas dan TNI, Pantauan Situasi Sekitar TPS, Tindakan Cepat di TKP, dan Pelaporan Akhir Tugas.
Editor : Yudy Heryawan Juanda