get app
inews
Aa Text
Read Next : Rapat Komisi II DPR RI, Pj Bupati Subang Diminta Copot Ketua PGRI Subang, Ini Alasannya

Oknum ASN Di Subang Diduga Langgar Netralitas Pilkada 2024

Jum'at, 01 November 2024 | 17:52 WIB
header img
Tangkapan layar oknum ASN di Subang bagikan video paslon no urut 1 di grup WA. (Foto: Istimewa)

Pada kesempatan itu, Asisten Administrasi Umum Setda Subang, H. Dadang Kurnianudin, turut memimpin pembacaan ikrar netralitas ASN, yang memuat poin agar ASN tidak berpihak kepada pasangan calon tertentu, bijak dalam bermedia sosial, dan mencegah penyebaran hoaks.

Pj. Bupati Subang mengharapkan agar ikrar ini menjadi komitmen bersama, sesuai amanat Undang-undang yang mewajibkan ASN netral dalam pemilu. Jika ada pelanggaran, ASN dapat dijatuhi sanksi administratif atau pidana. Bupati juga mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga kondusivitas selama Pilkada berlangsung.

Ia juga mengimbau masyarakat dan ASN untuk menghindari perpecahan dan bijak menyikapi informasi, terutama yang berpotensi hoaks. “Seluruh ASN agar solid, sinergi dalam melaksanakan dan mengawal penyelenggaraan Pilkada 2024 ini. Bawaslu tidak akan mungkin bekerja sendiri tanpa didukung seluruh ASN dan masyarakat di Kabupaten Subang,” tuturnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut