get app
inews
Aa Read Next : Raih 2287 Suara, Sholehudin Menang di Pilkades Blanakan Subang

Pasca Yosef Diperiksa, Kuasa Hukum Yakin Polda Jabar Segera Umumkan Tersangka Pembunuh Subang

Selasa, 08 Maret 2022 | 08:58 WIB
header img
Rohman Hidayat. (Foto: Yudy H Juanda)

"Saya yakin kalo hari ini polisi sudah mengantongi nama tersangka, pemanggilan kali ini untuk segera menetapkan tersangka lah secepatnya," ujarnya.

BACA JUGA : Breaking News : Pemerintah Hapus Syarat Antigen dan PCR Bagi Pelaku Perjalanan Domestik

Sebelumnya dalam pemeriksaan yang ke 16 kalinya ini , Yosef hanya diperiksa selama tiga jam. Pemeriksaan hanya yang diajukan penyidik masih dalam penegasan terkait aktivitas Yosef pada saat kejadian hingga ditanyakan terkait keseharian dari kedua korban.

Diketahui, Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil mereka di halaman rumahnya Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021 lalu. Hingga kini polisi masih tampak kesulitan untuk mengungkap kasus tersebut.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut