get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Subang Diganjar Penghargaan oleh Kapolda Jabar, Inilah Prestasinya

Pasca Yosef Diperiksa, Kuasa Hukum Yakin Polda Jabar Segera Umumkan Tersangka Pembunuh Subang

Selasa, 08 Maret 2022 | 08:58 WIB
header img
Rohman Hidayat. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNews.id - Yosef Hidayah (55) ayah sekaligus suami dari korban pembunuh di Subang telah menjalani pemeriksaan kembali oleh Polda Jabar, Senin kemarin (7/3/2022).

Usai menjalani pemeriksaan, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat meyakini bahwa Polda Jabar akan segera mengumumkan tersangka kasus pembunuh tersebut.

Menurut Rohman, dari hasil pemeriksaan kliennya, polisi sudah mendapatkan petunjuk dan pasti akan segera menangkap pelaku.

BACA JUGA : Update Pembunuhan Subang, Yosef Kembali Dipanggil Polda Jabar, Ada Apa?

"Saya yakin dalam waktu dekat polisi akan segera mengungkap saya optimis lah, ini keterangan Pak Yosef hanya menyempurnakan saja untuk menambahkan keyakinan polisi agar segera mengungkap polisi akan gelar terus merilis," kata Rohman saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (7/3/2022).

Rohman juga sangat yakin bahwa pihak penyidik dari Polda Jabar sudah mengantongi nama tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Keterangan dari kliennya hanya menambahkan keyakinan pihak kepolisian sehingga dalam waktu dekat bisa mengungkap kasus yang sudah berjalan lebih dari 6 bulan ini.

"Saya yakin kalo hari ini polisi sudah mengantongi nama tersangka, pemanggilan kali ini untuk segera menetapkan tersangka lah secepatnya," ujarnya.

BACA JUGA : Breaking News : Pemerintah Hapus Syarat Antigen dan PCR Bagi Pelaku Perjalanan Domestik

Sebelumnya dalam pemeriksaan yang ke 16 kalinya ini , Yosef hanya diperiksa selama tiga jam. Pemeriksaan hanya yang diajukan penyidik masih dalam penegasan terkait aktivitas Yosef pada saat kejadian hingga ditanyakan terkait keseharian dari kedua korban.

Diketahui, Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil mereka di halaman rumahnya Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021 lalu. Hingga kini polisi masih tampak kesulitan untuk mengungkap kasus tersebut.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut