Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Percepatan Subang Caang, Pemkab Gelontorkan Rp9,3 Miliar untuk Pasang 508 PJU Baru
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News : Pemerintah Hapus Syarat Antigen dan PCR Bagi Pelaku Perjalanan Domestik

Senin, 07 Maret 2022 | 17:03 WIB
  • author Binti Mufarida
Breaking News : Pemerintah Hapus Syarat Antigen dan PCR Bagi Pelaku Perjalanan Domestik
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Instagram/@luhut.pandjaitan)

“Hal ini ditetapkan dalam surat yang diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini,” ucapnya.

BACA JUGA : Naik Balon Udara di Sariater, Menparekraf Sandiaga Uno : Subang Setara Dengan Cappadocia dan Luxor

Luhut juga memastikan kondisi dan penanganan pandemi hari ini terus membaik.

 “Berdasarkan data yang kami evaluasi, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan begitupun halnya dengan kondisi rawat inap rumah sakit juga menunjukkan penurunan dan tingkat kematian juga semakin melandai,” ujarnya.

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut