get app
inews
Aa Read Next : Terpilih Secara Aklamasi, Dian Firmansyah Jabat Ketua IJTI Purwasuka 2024-2027

Breaking News : Pemerintah Hapus Syarat Antigen dan PCR Bagi Pelaku Perjalanan Domestik

Senin, 07 Maret 2022 | 17:03 WIB
header img
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Instagram/@luhut.pandjaitan)

JAKARTA, iNews.id - Pelaku perjalanan domestik kini dapat bernafas lega. Pasalnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menghapus syarat wajib antigen dan PCR bagi perjalanan domestik.

Masyarakat kini dapat sedikit menghemat biaya tambahan tes antigen dan PCR setiap hendak pergi keluar kota.

BACA JUGA : Update Pembunuhan Subang, Yosef Kembali Dipanggil Polda Jabar, Ada Apa?

Meskipun telah menghapus syarat antigen dan PCR, pemerintah tetap wajibkan masyarakat baik pelaku perjalanan domestik untuk vaksin. 

Menurut Menko Luhut, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif.

BACA JUGA : Dukung Industri Arang di Subang, Menparekraf Sandiaga Uno Siap Bantu Permodalan

“Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, hari ini pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan sebagai berikut, pertama pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan tes antigen maupun PCR negatif,” ujar Luhut saat konferensi pers secara virtual, Senin (7/3/2022).

Luhut mengatakan kebijakan ini akan diatur oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.

“Hal ini ditetapkan dalam surat yang diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini,” ucapnya.

BACA JUGA : Naik Balon Udara di Sariater, Menparekraf Sandiaga Uno : Subang Setara Dengan Cappadocia dan Luxor

Luhut juga memastikan kondisi dan penanganan pandemi hari ini terus membaik.

 “Berdasarkan data yang kami evaluasi, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan begitupun halnya dengan kondisi rawat inap rumah sakit juga menunjukkan penurunan dan tingkat kematian juga semakin melandai,” ujarnya.

“Selain level asesmen yang menunjukkan tanda-tanda perbaikan, mobilitas masyarakat juga kembali meningkat cukup tinggi, hal ini terlihat dalam pergerakan data google mobility yang diambil dalam sepekan terakhir,” tutur Luhut.

BACA JUGA : Kunjungi Subang, Menparekraf Sandiaga Uno Apresiasi Desa Wisata Edukasi Cisaat

Namun, kata Luhut, seiring dengan membaiknya kondisi pandemi dan mobilitas masyarakat, pemerintah terus berupaya meningkatkan capaian vaksinasi dosis kedua, utamanya bagi lansia.

“Saat ini capaian dosis vaksinasi untuk lansia sudah berada di angka 62 persen, untuk seluruh Jawa Bali tetapi kami akan terus kejar untuk lebih tinggi lagi,” katanya.

 

 

Artikel ini sebelumnya telah terbit dengan judul : Breaking News: Perjalanan Domestik Transportasi Udara, Laut, dan Darat Tak Perlu Antigen Atau PCR jika Sudah Vaksin Lengkap

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut