get app
inews
Aa Text
Read Next : Gedung Layanan Perpustakaan Berbasis Digital Diresmikan Pj Bupati Subang, Kunjungan Meningkat 35 %

DPRD Subang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Nota Pengantar RAPBD Perubahan 2024

Kamis, 15 Agustus 2024 | 20:03 WIB
header img
Rapat Paripurna DPRD Subang. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNews.id - Penjabat (Pj) Bupati Subang, Imran, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang, Kamis (15/8/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Subang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Subang atas dukungan dan perhatiannya terhadap pembangunan di Kabupaten Subang.

"Saya sangat mengapresiasi kerja keras dan dukungan yang telah diberikan oleh pimpinan dan anggota dewan dalam mendukung setiap program pembangunan yang kita laksanakan di Subang. Tanpa dukungan tersebut, tentu kita tidak akan mencapai hasil yang seperti sekarang," ujar Pj. Bupati.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Subang mengungkapkan bahwa Subang saat ini bisa berbangga diri karena mampu bersaing di tingkat nasional. "Subang telah banyak meraih penghargaan di tingkat nasional, seperti juara Bina Keluarga Remaja (BKR) yang diraih oleh BKR Mandala dari Desa Gardumukti, Kecamatan Tambakdahan, juara pertama 3 Pilar dari Polri, penghargaan atas tercapainya Universal Health Coverage (UHC), dan sebagai terbaik ke-2 untuk kelompok tani hutan tingkat nasional," ungkapnya dengan penuh rasa bangga.

Terkait Nota Pengantar RAPBD Perubahan Tahun 2024, Pj. Bupati menjelaskan rincian proyeksi perubahan anggaran yang akan terjadi. Ia menyebutkan bahwa pendapatan asli daerah diproyeksikan tetap sebesar Rp 621,53 miliar, sama seperti yang tercantum dalam APBD Tahun Anggaran 2024. 

"Namun, secara keseluruhan, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 650,19 miliar atau naik 31,76%," jelas Pj. Bupati. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh masuknya pendapatan transfer dari berbagai sumber, seperti bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, dana insentif fiskal, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut