SUBANG, iNews.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang akan segera melayani pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 bagi masyarakat. Namun, saat ini mereka masih dalam tahap pengajuan sarana dan prasarana pendukung yang diperlukan untuk proses penerbitan SIM tersebut.
Kasat Lantas Polres Subang, AKP Undang Syarif Hidayat, menyampaikan bahwa meskipun Polres Subang sebenarnya sudah memiliki kapasitas untuk menerbitkan SIM C1, pelayanan tersebut belum dapat dimulai karena keterbatasan fasilitas.
"Polres Subang sudah bisa menerbitkan SIM C1, namun karena sarana prasarana yang belum memadai, kami belum bisa melayani pembuatan SIM C1," ujar AKP Undang.
Lebih lanjut, AKP Undang menjelaskan bahwa pembuatan SIM C1 memiliki perbedaan signifikan dibandingkan dengan SIM C, terutama dalam ujian praktik.
"Pembuatan SIM C1 tidak hanya berbeda dalam ujian materi, tetapi juga dalam ujian praktiknya jika dibandingkan dengan SIM C," tambahnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda