get app
inews
Aa Read Next : Inilah Tema Muskercab I NU Kabupaten Subang

Ketua PCNU Subang Kecam Oknum Pegawai Kejari Subang yang Sebut LAK Galuh Pakuan Sampah Masyarakat

Kamis, 06 Juni 2024 | 10:26 WIB
header img
Ketua PCNU Subang nilai oknum pegawai Kejari tersebut tidak beretika. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id - Ucapan dari seorang oknum pegawai Kejaksaan Negeri Subang yang menyebut Sampah Masyarakat kepada LAK Galuh Pakuan dalam acara bertemu dengan Raja LAK Galuh Pakuan Rahyang Mandalajati Evi Silviadi SB, terjadi reaksi dari sebagian besar masyarakat Subang. 

Ketua PCNU Kabupaten Subang, KH. Satibi, atau Abah Tibi, mengecam ucapan tersebut, menyatakan bahwa sebagai abdi negara, seorang staf Kejaksaan seharusnya tidak pantas mengucapkan hal tersebut secara etika, mengingat mereka adalah pelayan masyarakat yang diupah oleh masyarakat.

"Kami sebagai pengurus PCNU Kabupaten Subang, bersama jajaran pengurus sangat menghormati Kang Raja. Beliau itu salah satu Mustasar di PCNU Subang. Ketika ada ucapan seperti itu, tentunya kami sangat bersedih dan menyayangkan adanya ucapan dari seorang oknum dari staf kejari Subang yang tidak sama sekali memiliki etika," ujarnya, Rabu (5/6/2024).

Menghadapi situasi tersebut, Abah Tibi menekankan pentingnya Kejaksaan Negeri Subang untuk segera meminta maaf dan memberikan klarifikasi atas kejadian yang tidak menyenangkan tersebut.

"Jika Kang Raja itu sampah masyarakat, mengapa banyak orang yang membutuhkan pemikirannya, dan kiprahnya dinantikan oleh masyarakat, mulai dari bidang keagamaan, sosial, seni dan budaya serta olahraga, dibina hingga menorehkan prestasi, yang membanggakan Subang, Jawa Barat bahkan nasional," katanya.

Bah Tibi menambahkan bahwa jika Kejaksaan Negeri Subang tidak segera meminta maaf dan memberikan klarifikasi, ada kemungkinan besar bahwa hal tersebut akan memicu reaksi dari masyarakat Subang yang selama ini telah merasakan manfaat dari kehadiran dan kontribusi Raja Galuh Pakuan.

"Maka dari itu, saya sengaja menyampaikan statemen ini, tujuannya agar pihak kejaksaan segera menyampaikan permohonan maaf kepada Kang Raja dan seluruh masyarakat Galuh Pakuan, juga secepatnya mengklarifikasi, agar tidak menimbulkan reaksi keras dari masyarakat Galuh Pakuan," pungkasnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut