get app
inews
Aa Text
Read Next : Program Pemutihan, Penerimaan Pajak Kendaraan Samsat Subang Naik 35%

Ratusan Penyandang Disabilitas Telah Bekerja di Puluhan Perusahaan di Subang

Kamis, 02 Mei 2024 | 14:06 WIB
header img
Disnakertrans Subang Sebut Ratusan Penyandang Disabilitas Telah Bekerja di Puluhan Perusahaan di Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - Peluang penyandang disabilitas untuk bekerja di sebuah perusahaan di Subang semakin tinggi. Hal tersebut mengacu pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang peran perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni, setiap tahunnya jumlah penyandang disabilitas yang bekerja di perusahaan swasta di Subang terus meningkat. 

"Kini ada 22 perusahaan besar di Kabupaten Subang yang telah memperkerjakan para penyandang disabilitas. Kita juga terus melakukan sosialisasi agar perusahaan swasta lainnya juga menyerap tenaga kerja dari penyandang disabilitas," ujarnya kepada iNewsSubang.id, Kamis (2/5/2024). 

Yeni menambahkan, ratusan penyandang disabilitas kini telah bekerja di perusahaan swasta di Subang. Paling tinggi yaitu di PT TKG yang memperkerjakan 300 penyandang disabilitas. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut