Narapidana di Lapas Subang Ikuti Pesantren Ramadhan Selama 15 Hari
Senin, 25 Maret 2024 | 23:13 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/03/25/099d9_subang.jpg)
Untuk pesantren kilat Ramadhan 2024 ini dibatasi hanya 100 orang narapidana. Mereka yaitu warga binaan Santri Mesjid An'Nur Lapas Subang, warga binaan Pramuka, serta warga binaan yang mengikuti program integrasi sosial (PB, CB, CMB).
"Dalam kegiatan Pesantren Ramadhan ini, warga binaan mendapatkan ilmu pendalaman Tauhid / Aqidah dan Ahklak, pendalaman Fiqih dan ibadah amaliyah (Toharoh, Sholat, dll), Bimbingan Tahsin (perbaikan bacaan al-quran), serta perlombaan Adzan, dan MTQ," pungkas Tommi.
Diharapkan dengan pesantren Ramadhan ini, dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Subang di bulan suci Ramadhan dengan penuh semangat.
Editor : Yudy Heryawan Juanda