get app
inews
Aa Read Next : Utamakan Kesehatan Bayi, NICU RSUD Subang Berikan Dukungan Psikososial untuk Keluarga Pasien

Dijanjikan Kerja di Toko Pakaian, Gadis Asal Tangerang Dipekerjakan di Warem Pantura Subang

Selasa, 19 Maret 2024 | 20:57 WIB
header img
Korban TPPO menahan kesakitan saat dibawa ke Puskesmas Patokbeusi Subang. (Foto: Istimewa)

Menurut Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Herman Saputra, korban sebelumnya dijanjikan kerja di toko pakaian di Subang. Namun kenyataannya, korban malah dipekerjakan di sebuah warung remang-remang. 

"Korban ini aslinya orang Tangerang, direkrut oleh salah satu agen, dimana saat itu korban dijanjikan kerja di suatu toko. Tapi kenyataannya, dipekerjakan ditempat prostitusi," ujarnya kepada iNewsSubang.id, Selasa (19/3/2024). 

Akibat perbuatannya,sepasang suami istri berinisial S dan T terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Polisi kini masih memburu agen yang menipu korban bekerja di warung remang-remang. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Berita iNews Subang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut