SUBANG, iNewsSubang.id - Tewasnya seorang pelajar dengan luka bacokan di jalur pantura Subang, Jawa Barat akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Subang berhasil menangkap puluhan pelajar dan menetapkan seorang pelajar sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (tersangka) karena diduga menjadi pelaku yang menewaskan lawannya saat tawuran, Rabu (7/3/2024).
Masih berseragam sekolah, puluhan pelaku tawuran digiring ke kantor Satreskrim Polres Subang untuk dimintai keterangan atas kasus tawuran yang menewaskan seorang korban.
Tawuran yang terjadi pada Senin (4/3/2024) malam itu dilakukan oleh dua kelompok sekolah. Indra Kumala (16) warga Dusun Sengon, Desa Mariuk, Kecamatan Tambakdahan, Subang tewas dalam tawuran tersebut.
Usai tawuran, korban yang terkena senjata tajam sempat akan dibawa rekannya di fasilitas kesehatan untuk diobati. Namun ketika menemukan praktek bidan, korban sudah tidak bernyawa dan akhirnya ditinggalkan oleh rekannya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Subang , pihaknya telah memeriksa 28 atas kasus kematian pelajar tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara didukung dengan bukti, seorang pelajar ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum karena menjadi pelaku yang menewaskan korban.
"Kami alhamdulillah sudah mengamankan saksi, kami masih melakukan pemeriksaan, apakah pelaku ini satu orang atau ada yang lain. Mengingat pelaku di bawah umur, kita mengamankan diduga pelaku baru satu orang," ujarnya kepada iNewsSubang.id, Rabu (6/3/2024).
Seperti diketahui sebelumnya, korban ditemukan tewas dengan luka senjata tajam di kepala di depan rumah seorang bidan di Desa Mandalawangi, Kecamatan Sukasari, Subang.
Editor : Yudy Heryawan Juanda