“Untuk yang keduanya Bapak Haji Adik dari partai PDI Perjuangan sebanyak 2.991 suara. Alhamdulillah kita sudah menggelar pleno dengan lancar, walaupun ada dinamika terkait proses dari masing-masing saksi,” katanya.
Kemudian Iteng menegaskan bahwa pihaknya menerima segala macam masukan dari para saksi partai yang hadir.
“Kami tidak melarang untuk memberikan masukan dan proses terkait perolehan suara. Namun demikian harus dilengkapi data yang memang diakui secara legal formalnya yang ada di KPU. Kalau data-data yang sifatnya di luar konteks, mohon maaf kami tidak bisa menerima,” tegasnya.
Warlan, Ketua Aliansi Wartawan Subang, memberikan apresiasi atas perolehan suara caleg dari PKS nomor urut 8 untuk periode 2024-2029 yang berhasil menyaingi suara petahana.
“Pileg 2024 memang waktunya anak muda berjaya. Kami apresiasi dan selamat, semoga bisa membawa aura positif DPRD Subang kedepannya,” ungkapnya.
PERS sebagai salah satu Pilar Keempat Demokrasi, mengajak semua caleg yang terpilih dalam kompetisi Pemilu Legislatif 2024 untuk bekerja sama dalam membangun daerah dengan sebaik mungkin.
“Ada empat pilar demokrasi yaitu eksekutif, yudikatif, legislatif, dan pers. Tentunya DPRD dan insan pers harus sama-sama saling mengawasi dan mengingatkan. Berkolaborasi untuk tujuan Indonesia Emas,” pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda