get app
inews
Aa Read Next : H-1 Pemilu 2024, Petugas Gabungan di Subang Gencar Bersihkan APK

Viral Video PGRI Subang Dukung Salah Satu Caleg, Bawaslu Malah Panggil Wartawan

Rabu, 15 November 2023 | 09:33 WIB
header img
Bawaslu Subang mulai tangani dugaan kasus pelanggaran netralitas oleh PGRI Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang memanggil seorang wartawan televisi atas kasus viralnya video PGRI Subang yang mendukung salah satu calon DPD RI. Pemanggilan wartawan tersebut dikritisi oleh Aliansi Wartawan Subang (AWAS). 

Harry Rahmadani, wartawan TVRI yang bertugas di Kabupaten Subang dipanggil oleh Bawaslu pada Senin (13/11/2023). Dalam surat pemanggilan tersebut tertulis bahwa baswaslu meminta klarifikasi terkait dengan Temuan Nomor:01/Reg/PL/Kab/13.23/XI/2023, terkait kegiatan Silaturahmi Pengurus PGRI Kabupaten Subang Dengan Keluarga Besar PGRI Cabang Pamanukan, Legonkulon, dan Sukasari. 

Menurut Harry, pihaknya merasa heran dengan pemanggilan Bawaslu tersebut. Hal ini merupakan pengalaman pertama setelah belasan tahun bertugas menjadi wartawan di Subang.

"Sudah beberapa kali pemilu, baru kali ini ada lembaga pemantau pemilu memanggil wartawan, saya juga bingung, judulnya minta klarifikasi lagi. Seharusnya mereka panggil PGRI dan para saksi yang ada di video yang saya beritakan," ujarnya.

Sementara menurut Ketua Bawaslu Subang, Achmad Mansyur mengatakan, bahwa pemanggilan wartawan oleh Bawaslu tersebut hanya sebatas klarifikasi.

"Sebagai dasar awal informasi itu, kemudian kita lakukan komunikasi dengan Kang Harry sebagai langkah penelusuran, karena biasanya kalau di Bawaslu itu ketika terjadi informasi awal, maka kita melakukan penelusuran untuk melakukan kajian. Maka kajian itu menjadi dasar untuk kita melakukan putusan," katanya.

Untuk informasi hasil penelusuran Bawaslu Subang terkait netralitas PGRI Subang, karena adanya video yang menunjukan dukungan terhadap salah satu calon DPD RI akan diinformasikan pada Rabu (15/11/2023).

"Pasca hasil kajian nanti kita akan sampaikan. Jadi kitategaskan pemanggilan ini bukan dalam rangka apa, hanya sebatas komfimasi," ungkapnya.

Ketua AWAS, Warlan sangat menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh lembaga Bawaslu Subang tersebut. Jika alasan Bawaslu melakukan klasifikasi, seharusnya Bawaslu memanggil orang-orang yang ada dalam video yang beredar.

"Tindakan Bawaslu Subang ini tentunya sangat tidak elok, sehingga harus menjadi perhatian serius Bawaslu Pusat. Ini bahaya main panggil begini, harus menjadi perhatian Bawaslu Pusat," pungkasnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Berita iNews Subang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut