SUBANG, iNewsSubang.id - Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Subang menggelar olah TKP ulang dalam kasus kecelakaan maut karyawan PT TKG Taekwang, di jalan Kapten Hanafiah, Keluarahan Karanganyar, Subang, Jawa Barat, Kamis (31/8/2023).
Olah TKP ulang tersebut dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Subang untuk menemukan bukti lainnya dalam kasus kecelakaan yang menewaskan seorang karyawan PT TKG Taekwang.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Subang, IPDA Endang Sudrajat, dalam olah TKP ulang pihaknya menemukan bukti baru berupa goresan di lokasi kejadian. Saat kejadian juga, korban tidak menggunakan helm sehingga mengalami dampak kecelakaan yang sangat fatal.
Editor : Yudy Heryawan Juanda