get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Subang Turut Luncurkan Gugus Tugas Polri

Satlantas Polres Subang Gelar Olah TKP Ulang, Fakta Kasus Kecelakaan Karyawan PT Taekwang Terungkap

Kamis, 31 Agustus 2023 | 18:01 WIB
header img
Unik Gakkum Satlantas Polres Subang gelar olah TKP ulang kasus kecelakaan karyawan PT TKG Taekwang. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id - Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Subang menggelar olah TKP ulang dalam kasus kecelakaan maut karyawan PT TKG Taekwang, di jalan Kapten Hanafiah, Keluarahan Karanganyar, Subang, Jawa Barat, Kamis (31/8/2023). 

Olah TKP ulang tersebut dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Subang untuk menemukan bukti lainnya dalam kasus kecelakaan yang menewaskan seorang karyawan PT TKG Taekwang. 

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Subang, IPDA Endang Sudrajat, dalam olah TKP ulang pihaknya menemukan bukti baru berupa goresan di lokasi kejadian. Saat kejadian juga, korban tidak menggunakan helm sehingga mengalami dampak kecelakaan yang sangat fatal. 

"Tadi olah TKP ulang dan menemukan bukti bukti goresan. Iya korban tidak menggunakan helm sehingga dampak kecelakaannya sangat fatal," uajrnya kepada iNewsSubang.id.

Dalam olah TKP ulang tersebut, Satlantas Polres Subang juga mengajak management PT TGK Taekwang untuk ikut mensosialisasikan tertib berlalu lintas dan mewajibkan karyawannya menggunakan helm. 

"Iya diajak untuk tertib berlalu lintas dan pasang spanduk wajib memakai helm. Kami juga dari pihak lantas akan sosialisasi berlalu lintas," katanya. 

Seperti diketahui Casheti (22) seorang karyawan PT TKG Taekwang warga Dusun Sukamahi RT 06 RW 02, Desa Sukadana, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Kapten Hanafiah, Kelurahan Karanganyar, Subang, Rabu (30/8/2023) sore. 

Kecelakaan bermula ketika korban yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi T-6583-XJ melaju dari arah Subang menuju Cibogo. Korban saat itu hendak menyusul sebuah angkot bernomor polisi T-1970-TE namun akhirnya bertabrakan hingga korban hilang kendali dan terpental dari sepeda motornya ke tengah jalan dengan posisi kepala jatuh terlebih dahulu. 

Angkot tersebut sempat melarikan diri dan berhasil diamankan tiga jam kemudian. Kronologi kasus kecelakaan tersebut terlihat jelas dalam kamera pengawas yang berhasil diamankan petugas di sekitar lokasi kejadian. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut