SUBANG, iNewsSubang.id - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Subang telah melaporkan Bupati, Wakil Bupati, dan sejumlah Pejabat Pemkab Subang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, atas 6 kasus dugaan pelanggaran hukum, Kamis (3/8/2023). Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Hari Rubiyanto, salah satu pejabat yang turut dilaporkan HMI Subang menanggapi santai laporan tersebut.
Menurut Hari yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Pembangunan (BP4D) Kabupaten Subang, pihaknya sangat menghargai kebebasan berpendapat. Pasalnya hal tersebut menjadi negara demokrasi menjadi lebih kuat.
"Prinsip negara demokrasi adalah kebebasan untuk berpendapat dan menyampaikan sikapnya dimuka umum. Hal tersebutlah yang membuat negara demokrasi menjadi kuat dan semakin maju," ujarnya kepada iNewsSubang.id.
Terkait dugaan yang disampaikan oleh HMI Subang, Hari menilai, adalah sikap mencintai Kabupaten Subang, yang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
"Sebagaimana halnya Pemerintah Kabupaten Subang yang memfasilitasi HMI menempati salah satu asset milik Pemkab Subang, adalah wujud agar generasi muda Kabupaten Subang, dapat berkumpul dan melatih diri, mental dan sikap agar menjadi generasi yang tangguh," katanya.
Hari juga akan menyikapi laporan tersebut dengan bijak dan menjadikan suatu kritik yang membangun untuk sama-sama bersinergi membangun kabupaten subang.
"Warga negara yang kritis adalah warga negara yang menginginkan adanya kemajuan dan sikap terhormat untuk saling menjaga dan mengingatkan terkait peran dasar pemerintah dalam melayani masyarakat," pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda