DPRD Subang Sambut Baik Disetujuinya Pemekaran Kabupaten Subang Utara oleh Provinsi

SUBANG, iNewsSubang.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akhirnya telah menyetujui Kabupaten Subang Utara sebagai calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB).
Keputusan tersebut disambut baik oleh Ketua DPRD Subang, Narca Sukanda. Narca menyampaikan apresiasi untuk DPRD Jabar dan Gubernur Jabar yang telah merespon positif aspirasi masyarakat Pantura Subang.
Narca menambahkan, jika nantinya Kabupaten Subang Utara dikabulkan sebagai daerah otonom baru, maka akan terjadi pembelahan dua antara kabupaten induk dan daerah otonom.
"Dengan adanya daerah otonom baru, tentu saja kedepan, baik jumlah penduduk maupun luas daerah akan terbagi dua, sekarang kan ada 30 Kecamatan, jadi 15:15 kecamatan lah, misalnya kalau sekarang ada 1.6 juta penduduk, kalau dibagi dua ada sekitar 8.00 ribu jiwa di masing-masing daerah," ujarnya belum lama ini.
Diharapkan, Narca melanjutkan, dengan adanya daerah otonom baru ini, pelayanan terhadap masyarakat jadi lebih maksimal.
"Karena jumlah penduduknya berkurang atau lebih sedikit, diharapkan pelayanan untuk masyarakat akan lebih baik lagi," katanya.
Selain itu, Politisi PDIP ini berharap hadirnya kesejahteraan dan peningkatan infrastuktur jalan di dua daerah tersebut.
"Begitu juga soal wilayah, karena luas wilayahnya berkurang, diharapkan masalah infrastuktur lebih progers lagi. Yang pada akhirnya kita berharap hadirnya ksejahteraan untuk masyarakat," pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda