get app
inews
Aa Read Next : Dalam Satu Bulan, Satres Narkoba Polres Subang Tangkap 13 Bandar Narkoba

Tangkap 3 Pelaku Pencurian Mobil Pengisi ATM, Satreskrim Polres Subang Amankan BB Rp4,2 Miliar

Rabu, 25 Januari 2023 | 20:00 WIB
header img
Polres Subang perlihatkan barang bukti uang tunai Rp4,2 miliar lebih sisa dari hasil pencurian mobil pengisi ATM. (Foto: Yudy H Juanda)

Kapolres AKBP Sumarni juga menjelaskan, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap tersebut yaitu SPR, AR dan JAK. Dari tangan para pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp4.256.200.000.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan, uang tunai sebesar Rp4.256.200.000, satu unit mobil pengangkut uang yang dicuri, satu unit mininus sebagai sarana pencurian, lika unit HP, satu bilah sangkur, tiga kantong plastik berisikan kaset ATM yang terbakar, dan satu pasang sarung tangan," jelasnya.

BACA JUGA : Prajurit Kodam III Siliwangi Ciptakan Kompor Hemat Bahan Bakar dan Hasilkan Listrik

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terjerat pasal 363 ayat 1 ke-4 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Berita iNews Subang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut