SUBANG, iNewsSubang.id - Aksi pencurian kendaraan roda empat terjadi di jalur pantura Subang, Jawa Barat. Tidak tanggung-tanggung, pelaku mencuri mobil pengisi mesin ATM yang membawa uang senilai Rp4.871.000.000.
BACA JUGA : Pipa Kembali Patah akibat Jalan Longsor, Perumda TRS Desak PUPR Jabar Segera Perbaiki Permanen
Aksi pencurian tersebut terjadi ketika petugas jasa pengisian ATM melakukan pengisian mesin ATM di jalur pantura, Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakanagara, Subang, Rabu (18/1/2023). Kejadian tersebut terekam kamera pengawas dan viral di media sosial.
Dalam CCTV tersebut terlihat, petugas sedang melakukan pengisian ATM. Namun tiba-tiba pelaku masuk ke dalam mobil dan langsung membawa kabur ke arah Cirebon.
BACA JUGA : DPRD Subang Proyeksikan 12 Raperda Selesai pada Tahun 2023
Tiga orang petugas pengisi ATM tersebut sempat mencoba mengejar mobil yang dibawa kabur pelaku. Namun gagal, apalagi lokasi kejadian saat itu cukup sepi karena terjadi sekitar pukul 02.10 WIB.
Setelah melakukan penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil menangkap para pelaku yang berjumlah tiga orang.
Menurut Kapolres Subang AKBP Sumarni, ketiga pelaku tersebut yaitu SPR, AR dan JAK. SPR merupakan pegawai jasa pengiriman uang yang bertugas mengawal saat kejadian. Ia juga merupakan otak dari aksi pencurian tersebut.
BACA JUGA : Tabrak Pembatas Jalan, Evakuasi Sopir Pikap Berjalan Dramatis
"Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terjerat pasal 363 ayat 1 ke-4 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," ujarnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda