Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 43 Terduga Provokator Diamankan Saat Aksi Unjuk Rasa di DPRD Subang
Advertisement . Scroll to see content

Dua Korban Rampok Bermodus COD di Subang Dibuang di Tol, Tapi Diberi Ongkos oleh Pelaku

Jum'at, 11 November 2022 | 20:52 WIB
  • author Yudy Heryawan Juanda
Dua Korban Rampok Bermodus COD di Subang Dibuang di Tol, Tapi Diberi Ongkos oleh Pelaku
Dua pelaku perampokan bermodus COD dan pelaku kasus lainnya digiring oleh petugas saat hendak konferensi pers. (Foto: Yudy H Juanda)

Namun saat menurunkan kedua korban, para pelaku memberikan uang kepada korban dengan jumlah yang berbeda yaitu Rp100.000 dan Rp150.000 untuk digunakan sebagai ongkos pulang.

BACA JUGA : Pencari Kayu Bakar Ditemukan Tewas di Parit Tol Cipali Subang, Inilah Penyebabnya

Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap 4 pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya.

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut