get app
inews
Aa Read Next : TGIPF : Tragedi Kanjuruhan Lebih Mengerikan dari Tayangan Televisi dan Media Sosial

Inilah 6 Orang Tersangka Kasus Kanjuruhan, Salah Satunya Kabagops Polres Malang

Kamis, 06 Oktober 2022 | 21:08 WIB
header img
Buntut tragedi Kanjuruhan, Polisi tetapkan 6 tersangka. ( Foto : Istimewa)

MALANG, iNews.id - Polisi akhirnya menetapkan 6 tersangka dalam kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Seperti diketahui, peristiwa Kanjuruhan terjadi usai Arema kalah dari Persebaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktober 2022. Kasus kerusuhan tersebut menyebabkan 131 orang tewas. Selain itu, ratusan orang lainnya luka-luka.

BACA JUGA : Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polri Tetapkan 6 Orang Jadi Tersangka

"Maka ditetapkan enam tersangka," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Kamis (6/10/2022).

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Berita iNews Subang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut