get app
inews
Aa Read Next : Mahkamah Agung Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Dipecat Dari Polri, Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:55 WIB
header img
Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik. ( Foto : dok. iNews)

Berikut isi surat permintaan maaf yang kemudian diserahkan ke KKEP:

Jakarta, 22 Agustus 2022

Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama dan Rekan Bintara Polri.

Rekan dan senior yang saya hormati,

Dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung terhadap jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan.

Saya minta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap bertanggung jawan dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak. Semoga kiranya, rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih. Semoga Tuhan melindungi kita semua.

Hormat Saya,

 

Fedy Sambo SH, Sos, MH

Inspektur Jenderal Polisi

BACA JUGA : Napi Pengguna Narkoba di Lapas Subang Ditetapkan Tersangka, Ancaman Hukumannya Tak Main-main

 

Artikel ini sebelumnya telah terbit dengan judul : Ferdy Sambo Bacakan Surat Permintaan Maaf usai Dipecat dari Polri

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Berita iNews Subang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut