get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahkamah Agung Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Hasil Otopsi Ulang Diumumkan, Terungkap Penyebab Putuskan Dua Jari Brigadir J

Senin, 22 Agustus 2022 | 20:25 WIB
header img
Ilustrasi (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Otopsi ulang terhadap Brigadir J akhirnya telah keluar. Hasil otopsi ulang langsung diumumkan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). PDFI mengungkapkan penyebab putusnya kedua dari jenazah Brigadir J.

Menurut Dokter Forensik PDFI Ade Firmansyah Sugiharto penyebab jari Brigadir J putus karena terkena tembakan peluru. Sehingga, luka tersebut bukan didapat dari hasil penganiayaan.

BACA JUGA : Rektor Unila Prof Karomani Ditangkap KPK Usai Berwisata di Subang, Ternyata Ini Kasusnya

"Itu adalah yang jarinya itu adalah arah alur lintasan anak peluru. Jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar," kata Ade di Mabes Polri, Senin (22/8/2022). 

Ade menjelaskan bahwa ada dua jari Brigadir J yang putus karena terkena lintasan peluru, yakni pada kelingking serta jari manis.

"Ada dua, di jari kelingking sama manis kiri," tutur dia. 

Sementara itu, Ade tidak dapat memastikan apakah jari tersebut terkena lintasan peluru karena melindungi diri atau tidak. Menurut Ade, pihaknya hanya memastikan analisa terkait anak lintasan peluru. 

BACA JUGA : Daftar 5 Buah yang Miliki Zat Besi, Baik untuk Peredaran Darah

"Kalau melindungi diri atau nggak, saya nggak tahu, tapi memang sesuai analisa kami terkait anak lintasan anak peluru itu juga memang sesuai dengan arahan lintasannya ketika keluar dari tubuh tersebut," ucap Ade.

 

Artikel ini sebelumnya telah terbit dengan judul : Terungkap, Ini Penyebab Jari Brigadir J Putus Kata Dokter Forensik

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut