JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Profesor Karomani yang merupakan Rektor Universitas Negeri Lampung. Prof Karomani ditangkap KPK atas dugaan kasus suap penerima mahasiswa baru.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan atas penangkapan tersebut. Pihaknya menyebut kini masih melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA : BAB di Pinggir Sungai, Seorang Balita di Ciasem Subang Hilang Diduga Tenggelam
"Iya benar (rektor dari Universitas Negeri Lampung). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ali Fikri kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).
Saat ini Karomain sedang diperiksa penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta. Dia dimintai keterangan bersama beberapa pihak yang ditangkap.
BACA JUGA : Viral! Pria Hidung Belang di Karawang Tusuk PSK Online Karena Tak Sanggup Bayar
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar dia.
Editor : Yudy Heryawan Juanda