Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 43 Terduga Provokator Diamankan Saat Aksi Unjuk Rasa di DPRD Subang
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Subang Berhentikan Sementara Oknum ASN yang Diduga Perkosa Santrinya

Kamis, 23 Juni 2022 | 20:34 WIB
  • author Yudy Heryawan Juanda
Kemenag Subang Berhentikan Sementara Oknum ASN yang Diduga Perkosa Santrinya
Kasubag TU Kemenag Subang, Hasanudin. (Foto : Istimewa)

SUBANG, iNews.id - DAN oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Subang yang diduga memperkosa anak di bawah umur telah diberhentikan sementara. Bahkan pelaku juga terancam dipecat dari statusnya sebagai ASN di Kemenag.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Sub Bagian (Kasubag) TU Kemenag Subang, Hasanudin, di ruang kerjanya, Kamis (23/6/2022).

BACA JUGA : Inilah Isi Surat yang Ungkap Kasus Pemerkosaan Oknum PNS Kemenag di Subang

Menurut Hasanudin, pihaknya juga kini memperketat pengawasan terhadap lembaga pendidikan di bawah Kemenag Subang. Hasanudin mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui secara persis kasus yang dilakukan anak buaknya. Pasalnya belum mendapat informasi dari kepolisian ataupun keluarganya.

"Kami dari Kementrian Agama Kabupaten Subang tidak mengetahui persis kejadian yang sebenarnya. Sebab, kami belum mendapatkan informasi lengkap dari Polres Subang maupun dari keluarganya," kata Hasanuddin.

BACA JUGA : Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS Kemenag Subang Ditangkap Polisi

Namun, Hasanuddin menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Barat. Selain itu pelaku saat ini diberhentikan sementara waktu sebagai ASN di Kemenag Subang.

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut