SUBANG, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan akan menaikkan masuk wisata Candi Borobudur menjadi Rp750.000 untuk wisatawan lokal dan Rp1.443.350 untuk wisatawan mancanegara.
BACA JUGA : Polisi Gadungan di Subang Gasak Belasan HP Anak Sekolahan, Begini Modusnya
Menurut Menko Luhut, kenaikkan tiket masuk tersebut dilakukan untuk membatasi jumlah pengunjung menjadu 1200 orang perhari. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.
"Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1200 orang per hari, dengan biaya 100 dollar untuk wisman dan turis domestik sebesar 750 ribu rupiah. Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5000 rupiah saja. Langkah ini kami lakukan semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara," tulis Luhut dalam akun Instagramnya, Sabtu (4/6/2022).
BACA JUGA : Dinyatakan Meninggal Dunia, MUI Jabar Ajak Warga Solat Ghaib Usai Solat Jumat untuk Emmeril
Selain itu, Menko Luhut melanjutkan, para wisatawan juga diwajibkan menggunakan tour guide dari warga sekitar kawasan Borobudur. Hal tersebut dimaksudkan untuk menyerap tenaga kerja baru.
"Semua turis juga nantinya harus menggunakan tour guide dari warga lokal sekitar kawasan Borobudur, ini kami lakukan demi menyerap lapangan kerja baru sekaligus menumbuhkan sense of belonging terhadap kawasan ini sehingga rasa tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan salah satu situs sejarah nusantara ini bisa terus tumbuh dalam sanubari generasi muda di masa mendatang," imbuhnya.
Seperti diketahui, untuk saat ini tiket masuk ke Candi Borobudur yaitu Rp50.000 untuk wisatawan lokal, Rp25.000 untuk wisatawan lokal usia 3-10 tahun, Rp360.000 untuk wisatawan mancanegara dan Rp216.000 untuk wisatawan anak mancanegara.
BACA JUGA : Pekerja PLTU Indramayu Ditemukan Tewas di Kamar Kostnya di Pamanukan Subang
Belum diketahui kapan Menko Luhut akan mulai memberlakukan kenaikkan harga tiket di Candi Borobudur menjadi Rp750.000 untuk wisatawan lokal dan Rp1.443.350 untuk wisatawan mancanegara tersebut.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait