JAKARTA, iNews.id - Kasus Covid-19 yang semakin terkendali membuat Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru. Presiden Joko Widodo kini memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat berada di luar ruangan.
Menurut Presiden Jokowi, pemerintah kini melonggarkan kebijakan penggunaan masker. Jika beraktivitas di luar ruangan, masyarakat boleh tidak menggunakan masker.
BACA JUGA : Lakukan Penipuan Hingga Ratusan Juta, Staf Ahli Bupati Bekasi Ditangkap Polres Subang
"Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Namun, Jokowi menjelaskan, masyarakat harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.
BACA JUGA : Bogem Pengamen Badut Hingga Tewas, Tukang Ojek di Subang Ditangkap Polisi
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait