Untuk memperkuat pembuktian, penyidik meminta keterangan ahli keuangan negara dan ahli pidana. Ahli menerangkan bahwa dana hibah BPMU yang bersumber dari APBD termasuk keuangan negara atau daerah sehingga penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan secara sah.
Sementara itu, hingga kini belum ada keterangan mengenai rencana pemanfaatan kembali bangunan sekolah tersebut maupun kelanjutan kegiatan pendidikan di lokasi itu.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
