JAKARTA, iNewsSubang.id — Kuasa hukum yayasan sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Hermawanto, mengungkapkan bahwa penemuan ratusan senjata api, narkoba, hingga puluhan CD porno di salah satu ruangan sekolah berawal dari adanya sengketa internal dengan mantan ketua yayasan berinisial IWD.
Hermawanto menjelaskan, penemuan barang-barang terlarang tersebut terjadi secara tidak sengaja usai pengurus baru mengambil alih kepemimpinan dan membuka ruangan yang selama ini dikuasai oleh pimpinan lama.
"Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami enggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia sebagai ketua, lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan," ujar Hermawanto saat ditemui di lokasi sekolah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).
"Akhirnya kami coba buka-buka, enggak tahunya ketika kami buka ruangan itu, kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini," lanjutnya.
Menurut Hermawanto, pihak pembina dan pengurus memutuskan memecat IWD dari pucuk pimpinan yayasan setelah menduduki jabatan tersebut selama 15 tahun. Langkah pemecatan diambil menyusul ditemukannya dugaan penyalahgunaan anggaran yayasan pada transaksi pembelian aset tanah tahun 2013.
Ia membeberkan, tanah yang dibeli menggunakan dana kas yayasan tersebut rupanya tidak didaftarkan atas nama lembaga pendidikan, melainkan nama pribadi istri dari mantan ketua yayasan.
"Enggak tahunya empat tahun kemudian sertifikat tanah itu atas nama istrinya, bukan atas nama sekolah yayasan. Padahal diketahui istrinya itu adalah anggota pembina," ungkap Hermawanto.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak pengurus baru sama sekali tidak mengetahui keberadaan senjata, narkotika, maupun CD porno di lingkungan sekolah lantaran barang-barang tersebut disimpan rapat oleh pengurus lama.
"Karena yang mengelola itu dahulu adalah pengurus lama yang sudah kami berhentikan, sudah kami pecat. Dan sekarang pengurus baru, makanya kami tidak tahu apa-apa," tegasnya.
Saat ini, beberapa ruangan di lingkungan sekolah tersebut telah dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Akses terhadap ruangan pun kunci dibawa oleh mereka semua. Dan sekarang karena ada beberapa yang ter-police line, maka itu sepenuhnya kewenangan kepolisian untuk membukanya," pungkas Hermawanto.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
