SUBANG, iNews.id - Menjelang arus mudik lebaran, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang cek jalur mudik di Kabupaten Subang, Jumat (15/4/2022). Dalam cek jalur ini, Forkopimda juga memeriksa kesiapan petugas dan fasilitas pendukung dalam menghadapi arus mudik nanti.
Pemerintah pada tahun 2022 ini mengijinkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman pada lebaran nanti. Dipastikan Kabupaten Subang yang menjadi perlintasan mudik dipadati oleh kendaraan pemudik.
BACA JUGA : Kementerian Agama Keluarkan Moratorium Izin Baru PAUDQU dan Rumah Tahfidz Alquran
Menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni, pihaknya melakukan pengecekan mulai dari kondisi jalan hingga fasilitas pendukung seperti tempat peristirahatan. Bahkan Forkopimda juga mengecek stasiun kereta api.
"Kita melakukan pengecekan jalur yang akan dilintasi oleh para pemudik di Idul Fitri 1443 Hijriyah. Kami juga mengecek pos pam yang akan kami dirikan nantinya," kata AKBP Sumarni.
BACA JUGA : Jalur Pantura Subang Mulai Dilintasi Pemudik Sepeda Motor
Kabupaten Subang sendiri memiliki jalur Pantura dan tol Cipali yang digunakan oleh pemudik. Selain itu juga memiliki jalur alternatif yang menghubungkan Kabupaten Purwakarta-Subang-Indramayu.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait