Kasus Jalancagak Terungkap, Pelaku di Dor Polisi Karena Melawan

Tim iNews.id
Polisi berhasil tangkap pelaku kejahatan di Jalancagak Subang. (Foto: Tangkapan Layar)

SUBANG, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Jalancagak berhasil menangkap pelaku begal di areal kebun teh Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu (2/4/2022). Pelaku berhasil ditangkap hanya berselang 3 jam dari kejadian.

Pelaku yang ditangkap berinisial RY (32) warga dusun Rancakalong RT 01/08 Desa Rancakalong, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang. Sementara korban merupakan warga Kampung Cidaki RT 28/05 Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang.

BACA JUGA : Hanya 6 Jam, Polres Subang Ciduk Pelaku Jambret di Karanganyar Subang

Menurut Kapolsek Jalancagak, Kompol Supratman, kasus begal tersebut bermula ketika korban bernama Diana Widianingsih (16) yang masih duduk di bangku SMA mengantar bapaknya untuk membeli bahan bangunan di Jalancagak.

"Di perjalanan, korban dihampiri oleh pelaku dan sok kenal dan dekat dengan orang tua korban, bapak korban meninggalkan korban di depan toko bangunan untuk potong rambut dan pelaku ikut," ujar Kompol SupratmanSupratman kepada iNewsSubang.id melalui sambungan telepon, Minggu (3/4/2022). 

BACA JUGA : Jual Narkoba dan Miras, Polres Subang Tetapkan 18 Tersangka

Kompol Supratman melanjutkan, pelaku tiba-tiba kembali menghampiri korban dan berpura-pura diperintah oleh orang tuanya untuk mengantarnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network