Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Cibogo Terancam Hukuman Mati

Yudy Heryawan Juanda
Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Cibogo Terancam Hukuman Mati. Foto: Yudy H Juanda/iNewsSubang.id

SUBANG, iNewsSubang.idPolres Subang berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang pegawai koperasi berinisial ATS di Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang. Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono pada Jumat (22/8/2025) di Aula Patriatama Polres Subang.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat malam, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 23.30 WIB di Perumahan Padaasih Permai, Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tusukan di bagian dada. Laporan polisi atas kasus ini teregister dengan nomor LP/B/438/VIII/2025/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JABAR pada 16 Agustus 2025.

Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Subang berhasil menangkap tersangka berinisial BS alias Arab alias Dom di wilayah Kota Bekasi. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 buah jaket kulit warna hitam, 1 buah celana jeans warna biru, 1 bilah pisau warna silver sepanjang 34 cm, yang digunakan untuk menusuk korban, dan 1 unit sepeda motor Honda CB 150 Verza warna hitam bernopol T-4528-V. 

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan menusukkan pisau ke dada kanan korban hingga mengenai paru-paru dan jantung, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network