Heboh Uang Pecahan Rp80.000 dan Rp250.000, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Yudy Heryawan Juanda
Heboh Uang Pecahan Rp80.000 dan Rp250.000, Ini Penjelasan Bank Indonesia. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsSubang.id – Media sosial kembali digemparkan dengan kabar beredarnya uang Rupiah pecahan baru Rp80.000 yang disebut-sebut diterbitkan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia. Tidak hanya itu, sejumlah unggahan juga menampilkan gambar uang pecahan Rp250.000 yang diklaim sebagai edisi khusus kemerdekaan.

Salah satu video yang viral bahkan menyertakan narasi: “Uang baru bakal keluar lagi, pecahan 80 ribu, edisi 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.”

Dalam unggahan tersebut, terlihat desain uang pecahan Rp80.000 bergambar Ir. Soekarno, Bendera Merah Putih, peta Indonesia, Garuda Pancasila, serta tulisan dan angka “80 NKRI” yang mengacu pada usia kemerdekaan RI. Lalu, benarkah uang tersebut akan segera beredar?

Bank Indonesia (BI) menampik kabar tersebut dan memastikan bahwa informasi yang beredar adalah hoaks.

“Belakangan ini beredar video dengan narasi uang Rupiah edisi 80 Tahun Kemerdekaan RI. Faktanya, informasi tersebut tidak benar!” tulis akun Instagram resmi BI, Rabu (20/8/2025).

BI menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada penerbitan uang rupiah baru untuk memperingati HUT ke-80 RI. Uang Rupiah Peringatan Kemerdekaan (UPK) terakhir kali diterbitkan pada tahun 2020, saat peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network