SUBANG, iNewsSubang.id – Di tengah gelombang kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang terjadi di sejumlah daerah seperti Pati, Cirebon, Jombang, hingga Bone, bahkan memicu aksi demonstrasi di Pati, Jawa Tengah, Pemkab Subang memilih langkah berbeda.
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, memastikan tarif PBB-P2 di wilayahnya tetap aman tanpa kenaikan pada tahun 2025. Kepastian ini disampaikan usai dirinya menghadiri Rapat Paripurna DPRD Subang, Jumat (15/8/2025).
"Enggak. Tidak (tidak naik tarif PBB) masih aman," tegas Reynaldy saat diwawancara.
Pernyataan itu datang di tengah wacana pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Namun, Reynaldy menegaskan kondisi keuangan Subang masih cukup terkendali.
"Kita hari ini walaupun dana transfer ke daerah menurun, lebih rendah, PAD kita meningkat. Untuk mengenjot mengimbangi APBD," lanjutnya.
Meski demikian, ia mengakui kekuatan fiskal daerah masih bergantung pada TKD. Dalam rancangan APBD Perubahan 2025, komponen Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Alokasi Umum (DAU) tercatat mengalami penurunan cukup signifikan, masing-masing sebesar Rp4,574 miliar dan Rp13,714 miliar.
Kebijakan tidak menaikkan tarif PBB-P2 ini diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat Subang, sekaligus menunjukkan upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas fiskal tanpa membebani warga.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait