Menurut Panit Lantas Polsek Pamanukan, IPDA Wawab Chaswan, pihaknya menerima laporan pada pagi tadi saat melakukan apel. Setelah menerima laporan, ia langsung turun ke TKP.
BACA JUGA : PT LMS Naikan Tarif Tol Cipali Jadi Rp119.000-Rp246.000, Berikut Tanggalnya
"Kami menerima laporan dari masyarakat telah terjadi kecelakaan lalu lintas tabrak lari, kita langsung meluncurkan ke TKP dan sampai di TKP korban sudah meninggal dunia," ujarnya.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit Pamanukan Medikal Centre. Sementara sepeda motor korban dievakuasi ke Polsek Pamanukan.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait