“Mari jadikan Subang sebagai contoh daerah yang tumbuh dalam angka sekaligus tumbuh dalam integritas,” tutupnya.
Dari pihak KPK, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Amir Arief, juga menyampaikan pentingnya pencegahan dan pendidikan sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
“Harus ada pencegahan dan pendidikan. Pencegahan dilakukan dengan memperbaiki sistem dan pengendalian internal, sedangkan pendidikan harus ditanamkan melalui sosialisasi di sekolah dan perguruan tinggi,” jelasnya.
Amir juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Pemkab Subang dan berharap kegiatan ini memberikan dampak berkelanjutan.
“Tingkatkan layanan publik tanpa pungli, jaga transparansi, dan perkuat integritas dalam proses perizinan,” pesannya.
Sebagai bagian dari komitmen bersama, Kepala Satgas Sosialisasi dan Kampanye KPK RI, Adhi Setyo Tamtomo, memimpin pembacaan Deklarasi Antikorupsi dengan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, dan disiplin.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, unsur Forkopimda, para Asisten Daerah dan Staf Ahli Setda Subang, Kepala Perangkat Daerah, Inspektorat, serta seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Subang.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait