Ia juga membenarkan bahwa awalnya penindakan terhadap truk ODOL direncanakan mulai berlaku pada 14 Juli 2025, bertepatan dengan hari pertama Operasi Patuh 2025. Namun, kebijakan itu ditunda seiring dengan instruksi dari Korlantas Polri agar pelaksanaan fokus terlebih dahulu pada sosialisasi.
"Penindakan ODOL memang betul awalnya akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juli saat dimulainya Operasi Patuh 2025 ini. Namun demikian ada lagi putusan atau perintah dari Korlantas Polri untuk melakukan sosialisasi. Artinya penindakan belum diberlakukan, saat ini kita masih terus sosialisasikan dengan cara datang ke tempat ataupun ke pabrik tempat komunitas mereka dengan cara ngopi bareng," katanya.
Untuk saat ini, lanjut AKP Asep, fokus utama Operasi Patuh di Subang dialihkan ke pelanggaran-pelanggaran yang lebih berisiko pada kendaraan roda dua.
"Untuk operasi patuh saat ini kita terpusat ke kendaraan roda dua yang bonceng tiga, kemudian yang melawan arus, kemudian yang tidak memakai helm dan tidak SNI, kemudian sosialisasi itu ke sopir truk," pungkasnya.
Dengan pendekatan yang lebih persuasif, pihak kepolisian berharap kesadaran para sopir terhadap aturan lalu lintas, termasuk larangan ODOL, dapat meningkat tanpa menimbulkan gejolak sosial.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait