SUBANG, iNewsSubang.id – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dalam rangka Penyampaian Penjelasan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin (7/7/2025) dan dihadiri 34 anggota dewan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, didampingi Wakil Ketua I, II, dan III. Hadir pula Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli, para Kepala OPD, para Camat, unsur media, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, Bupati Reynaldy menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah terhadap perkembangan kondisi ekonomi, pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun berjalan.
"Total pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp3,128 triliun, naik sekitar 7,68 persen dari APBD murni sebelumnya," ujarnya.
Kenaikan ini berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Untuk sisi belanja, pemerintah daerah juga merencanakan peningkatan sebesar Rp296,68 miliar atau naik sekitar 9,88 persen, sehingga total belanja menjadi Rp3,29 triliun. Fokus belanja difokuskan pada sektor infrastruktur jalan dan pelayanan publik prioritas, sembari tetap melakukan efisiensi pada sejumlah pos.
Bupati juga menjelaskan penyesuaian belanja dilakukan berdasarkan arahan dari Instruksi Presiden dan regulasi pengelolaan keuangan daerah.
"Beberapa komponen belanja operasional seperti perjalanan dinas, konsumsi kegiatan, honorarium, hingga biaya penyelenggaraan acara mengalami penyesuaian, tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat," jelasnya.
Menurutnya, langkah efisiensi anggaran menghasilkan penghematan lebih dari Rp143 miliar yang seluruhnya dialokasikan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan kebutuhan prioritas lainnya.
Bupati Reynaldy juga menambahkan bahwa sisi pembiayaan mengalami kenaikan sebesar Rp73,59 miliar yang berasal dari penyesuaian SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya, sesuai hasil audit BPK.
Di akhir penyampaian, Bupati menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses anggaran yang bertujuan untuk mendukung pencapaian visi daerah.
"Nantinya akan lebih meningkatkan komitmen kita untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik dalam rangka menunjang visi dan misi Kabupaten Subang," pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait