Lakukan Pelanggaran Disiplin Berat, Bupati Subang Segera Pecat 10 ASN

Yudy Heryawan Juanda
Lakukan Pelanggaran Disiplin Berat, Bupati Subang Segera Pecat 10 ASN. (Foto: Istimewa)

"Bapak ibu nu capek nepi ka lembur tapi aya jelema nu tara asup tapi meunang gaji bahkan ada yang sudah punya kerja lain. Bagi saya itu korupsi terbesar," tegasnya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mengantongi izin dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri untuk menegakkan reformasi birokrasi di Subang. Ia menegaskan tidak akan ragu mencabut status ASN yang indisipliner, bahkan jika itu adalah kerabatnya sendiri.

"Saya sudah mengantongi izin dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri. Saya akan tegas kepada ASN yang indisipliner bahkan jika ASN indisipliner itu saudara saya sendiri," paparnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam menerapkan reformasi birokrasi. Ia mengundang Kepala OPD dan Camat beserta Sekretaris dan Kepala Umpeg agar prosesnya dilakukan secara objektif.

"Saya tidak bisa kerja sendiri. Kenapa bapak ibu dokumpulkan? Saya ingin fair juga misal ada pegawai yang rajin tapi memang tidak bisa mengoperasikan handphone bapak ibu silakan buat BAP-nya. Tapi juga bagi ASN yang hanya absen saja itu harus dibuatkan BAP juga agar terjalin objektivitas karena saya tidak mau ada faktor like and dislike," tambahnya.

Sebagai bukti keseriusannya, Reynaldy menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 10 ASN yang akan diberhentikan karena melakukan pelanggaran disiplin berat sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri.

"Ada 10 orang yang akan diberhentikan status ASN-nya. Itu bukti kalau saya tidak main-main tentang reformasi birokrasi. ASN itu 28 hari dalam satu tahun tidak masuk tanpa keterangan dan 10 hari berturut-turut itu sudah bisa diberhentikan," tegasnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network