Polisi dan DKUPP Cek Takaran MinyaKita di Subang, Ini Hasilnya

Yudy Heryawan Juanda
Polisi dan DKUPP Cek Takaran MinyaKita di Subang, Ini Hasilnya Polisi dan DKUPP Cek Takaran MinyaKita di Subang, Ini Hasilnya. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Subang melakukan pengecekan terhadap peredaran minyak goreng bersubsidi Minyakita di sejumlah lokasi, Jumat (14/3/2025).

Pengecekan ini bertujuan memastikan kesesuaian volume minyak dalam kemasan dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah. Dua lokasi yang menjadi sasaran inspeksi adalah PT. Gurihcloud Sukses Perkasa di Kecamatan Binong dan PT. Sinarmas di Jalan Raya Ottista, Subang.

Berdasarkan hasil pengukuran menggunakan gelas ukur, kemasan 2 liter dan 1 liter Minyakita terbukti sesuai dengan volume yang tertera di kemasan.

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi Minyakita akan terus dilakukan guna mencegah potensi kecurangan yang dapat merugikan konsumen.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update