SUBANG, iNews.id - Polsek Pamanukan, Subang berhasil mengamankan 9 pelajar SMA yang diduga hendak melakukan tawuran, Selasa (15/3/2022). Dari tangan para pelajar tersebut, polisi juga mengamankan beberapa senjata tajam.
Menurut Kapolsek Pamanukan, Kompol Undang Sudrajat, aksi tawuran tersebut berhasil digagalkan ketika aparat Polsek Pamanukan sedang melakukan patroli. Saat itu, para pelajar tersebut memperlihatkan gelagat yang mencurigakan. Ketika diperiksa ternyata membawa senjata tajam.
BACA JUGA : Video Polres Subang Kembalikan Motor Curian, Berikut Daftar Motor Yang Belum Diambil
"Mereka diamankan sebelum terjadinya tawuran, berikut senjata tajam yang menyerupai celurit juga kita amankan, karena saat kita tanya dan periksa, ada sajam, makanya kita amankan," ujar Kompol Undang.
Kompol Undang menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh para pelajar tersebut. Padahal saat ini kondisinya masih masa pandemi Covid-19.
BACA JUGA : Ridwan Kamil Serahkan Tanah dan Air di Subang ke Ibu Kota Nusantara
"Harusnya anak-anak tersebut memanfaatkan dengan baik jika memang sekolahnya sudah melakukan PTM, ini malah akan tawuran, bawa senjata tajam pula," katanya.
Untuk membina para pelajar tersebut, Polsek Pamanukan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan memanggil orang tua mereka.
BACA JUGA : Turki Siap Berinvestasi di Rusia Gantikan Perusahaan Barat yang Hengkang
"Kita kasih arahan buatkan surat pernyataan dan diserahkan ke orang tuanya dan ke guru sekolah," imbuhnya.
Setelah mendapatkan pembinaan dan menandatangani pernyataan tidak akan melakukan perbuatan serupa, 9 pelajar tersebut dipulangkan dengan dijemput oleh orang tua masing-masing.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait